Personel Satbrimob Polda Banten Laksanakan Jumling di Masjid Muhamad Aed Sultan

    Personel Satbrimob Polda Banten Laksanakan Jumling di Masjid Muhamad Aed Sultan

    Serang - Personel Satbrimob Polda Banten melaksanakan Jumat Keliling di Masjid Aed Sultan, Jl Raya Taktakan. Jum'at (03/01). 

    Kegiatan diawali dengan shalat jumat selanjutnya pemberian arahan oleh Ustad kepada para masyarakat dan personil satbrimob polda banten.

    Pada arahanya Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta menjalin silaturahim dengan masyarakat sekitar Sholat Jumat Keliling bukan hanya mengenai ibadah, tapi juga mengenai bagaimana kita bisa bersatu dan berkolaborasi dalam menjaga kondusifitas di lingkungan masyarakat

    Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Imam Suhadi, S.I.K. menyampaikan "Jumat Keliling, Program ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat, serta mendengarkan langsung aspirasi dari warga. Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan upaya dalam memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat., "  

    "Pentingnya sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban. Beliau juga menekankan bahwa kegiatan Jumling ini adalah upaya untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat, mendengarkan kebutuhan dan keluhan mereka, serta memastikan bahwa setiap aspirasi dapat ditindaklanjuti dengan baik, "Pungkas Imam Suhadi."

    brimob banten satbrimob polda banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Dansat Brimob Banten Pimpin Zoom Metting...

    Artikel Berikutnya

    Penandatanganan Kerja Sama Kapolairud Baharkam...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipayung Lakukan Sambang Warga di Perumahan Pondok Payung Mas
    Musrenbang RKPD 2026 Kelurahan Rempoa Digelar, Fokus pada Peningkatan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat
    Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan Perkuat Kebersamaan Dengan Warga Melalui Komsos  
    Diduga Rugikan Konsumen 300 Juta, Manajemen Citra Raya Digugat ke PN Tangerang

    Tags